Eksposkriminal.com // Polrestabes Bandung- Minggu, 26 Maret 2023 Sebagai jawaban dari keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan Knalpot Bising di jalanan, Polsek Kiaracondong melaksanakan penindakan / Penyitaan knalpot bising pada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kiaracondong Kompol Deden Deni Kuswendi menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjawab dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan Knalpot Bising, selain melanggar UU Lalu lintas dan Angkutan jalan Pasal 285 UULAJ Th 2009, juga mengganggu ketertiban umum.
(Red)
