Karawang – Eksposekriminal.com – Polres Karawang Polda Jabar, – Kanit Reskrim Polsek Rawamerta Aiptu Deni pringgandani bersama Kanit Intelkam Polsek Rawamerta Bripka Harry Santosa, melaksanakan giat penggalangan sekaligus sosialisasi kepada perangkat desa tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan Aiptu Deni bersama Bripka Harry Santosa dilaksanakan di kantor Desa pasirawi kecamatan Rawamerta kabupaten Karawang kabupaten Karawang. Kamis (13/07/2023)
“Kegiatan Sosialisasi kepada perangkat desa tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke negara Timur tengah ,” Ucap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.IK.,M.Si. melalui Kanit Reskrim
Kami berharap perangkat desa dapat memahami bahwa tentang bahayanya TPPO dan dapat menjelaskan kepada warga masyarakat Desa pasirawi agar waspada kepada pelaku Tindak pidana perdagangan orang yang merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
