eksposkriminal.com – Polrestabes Bandung – Guna meminimalisir gangguan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Astanaanyar, Personil Unit Lantas dan Unit Samapta Polsek Astanaanyar laksanakan kegiatan Pengaturan lalulintas. (Rabu, 01/02/2023)
Dalam kegiatan tersebut personil menempati lokasi rawan padat arus lalulintas, yakni di simpang Jl.Sudirman – Jl.Otista, simpang Jl.Otista – Jl.Kalipahapo, simpang Jl.Otista – Jl.Peta, dan simpang Gate Tol Moch.Toha – Jl.Moch.Toha.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro, S.H., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalulintas tersebut dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir gangguan kamseltibcarlantas berupa kemacetan maupun kecelakaan lalulintas akibat tingginya aktivitas berkendara masyarakat di siang hari.
(Denmoel)
