Minimalisir Kriminalitas Malam, Unit Reskrim Polsek Cangkuang Lakukan Razia Miras

News34 Dilihat

Eksposekriminal.com – CANGKUANG – Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Katon Washnandi, S.H., melaksanakan Razia Miras diwilayah hukum Polsek Cangkuang, Senin (22/7) malam.

Aipda Katon, melaksanakan razia dengan sasaran warung dan kios yang menjual miras diwilayah Desa Tanjungsari dan Cangkuang serta Lapo Tuak di Parken Blok G Desa Pananjung.

“Puluhan botol Miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang,” ujar Katon saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2024).

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangks Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).

“Kami pastikan diwilayah hukum Polsek Cangkuang, penjualam miras dan Tuak serta obat-obatan keras dapat kita tekan,” kata Yusup.

Para pedagang yang masih bandel berjualan selain kami berikam teguran keras, kami juga terapkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tambahnya.

Ditempat terpisah Kaplresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan seluruh jajaran agar peredaran miras dapat ditekan.

“Upayakan Kabupaten Bandung menjelang Pilkada Serentak 2024 ini bebas dari Miras dan Narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *