Eksposekriminal.com – Baleendah – (01/07/2025) Dalam upaya meminimalisir aksi kejahatan jalanan seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau yang dikenal dengan istilah C3.
Piket fungsi Polsek Baleendah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui blue light patrol di wilayah hukum Polsek Baleendah, Senin (30/06/2025) malam.
Patroli dilakukan menyisir sejumlah titik rawan kejahatan dan jalur yang sepi aktivitas warga pada malam hari, dengan menggunakan kendaraan dinas berpenerangan biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Baleendah.
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari. Patroli ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar AKP Hendri Noki Rukmansyah.
Selain patroli, petugas juga melakukan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan melalui layanan 110 atau nomor aduan Kapolresta Bandung di 0822-1115-9110.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Baleendah”.tutupnya
