Minimalisir Tindak Kriminalitas, Unit Reskrim Polsek Cangkuang Lakukan Ops Pekat Razia Miras

News71 Dilihat

Eksposekriminal.com – CANGKUANG – Unit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka A. Sapingi, S.H., melaksanakan Razia Miras diwilayah hukum Polsek Cangkuang, Selasa (18/6) malam.

Bripka Sapingi, melaksanakan razia dengan sasaran warung dan kios yang menjual miras diwilayah Desa Tanjungsari dan Cangkuang serta Lapo Tuak di Parken Blok G Desa Pananjung.

“Puluhan botol Miras kami amankan ke Mapolsek Cangkuang, serta satu tong Uk 100 liter Tuak kita musnahkan dilokasi,” ujar Sapingi, saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangks Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).

“Kami pastikan diwilayah hukum Polsek Cangkuang, penjualam miras dan Tual serta obat-obatan keras dapat kita tekan,” kata Yusup.

Para pedagang yang masih bandel berjualan selain kami berikam teguran keras, kami juga terapkan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), tambahnya.

Ditempat terpisah Kaplresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan seluruh jajaran agar peredaran miras dapat ditekan.

“Upayakan Kabupaten Bandung bebas dari Miras dan Narkoba,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *