Bandung – Polrestabes Bandung, Polda Jabar-Polsek Cidadap.
Sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way) mulai diterapkan di Pertigaan Jalan Sersan Bajuri – Jalan DR. Setiabudhi (Depan Terminal Ledeng) Kelurahan Ledeng Kecamatan Cidadap Kota Bandung, Jawa Barat, Pada Hari Selasa, tanggal. 1 April 2025, bertepatan dengan H+1 Lebaran. Penerapan sistem ini bertujuan untuk mengurai potensi kemacetan akibat lonjakan volume kendaraan selama libur Lebaran.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol DR. Budi Sartono., S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Cidadap Kompol Rudhi Gindriansyah, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas berlaku dari arah Lembang menuju Kota Bandung. Pemberlakuannya dilakukan secara bergantian. Jadwal pemberlakukan sistem ini bersifat situasional, bergantian pada kondisi arus lalu lintas di lapangan.
