Operasi Pekat Polsek Cangkuang, Pastikan Toko dan Warung Penjual Miras Tutup

News145 Dilihat

Eksposekriminal.com – Cangkuang, Kabupaten Bandung – Dalam memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sebagaimana pengaduan warga masyarakat, Polsek Cangkuang konsen untuk mengawasi penjualan miras.

Sesuai dengan Komitmen Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, SH., SIK., MH., CPHR., terkait zero miras di Kabupaten Bandung.

Polsek Cangkuang melalui Piket Fungsi, terus meningkatkan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat.

Dipimpim Piket Reskrim Aipda Katon Washnandi, SH., Piket fungsi melakukan pengecekkan seluruh warung dan toko yang diduga menjual miras, Selasa (18/2) malam.

“Tadi malam kita datangi semua warung dan toko didaerah Ciherang, Gumuruh, Cangkuang dan Ciluncat,” ujar Katon, saat ditanya, Rabu (19/2/2025).

Alhamdulillah semua warung da. Toko yang biasa menjual Miras dalam keadaan tutup, tambahnya.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menegaskan bahwa dirinya konsen memberantas perdagangan Miras.

“Kita juga konsen untuk mengawasi pengedar obat obatan keras tertentu,” kata Yusup.

Apabila kedapatan adanya penjual miras dan obat keras, kita langsung tindak tegas, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *