Eksposekriminal.com – Dayeuhkolot – Pada Rabu malam, 26 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, jajaran Polsek Dayeuhkolot melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran premanisme dan penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.
Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas IPTU Burhan Diyanto, SE, dengan melibatkan gabungan Piket Fungsi Polsek Dayeuhkolot.
Operasi dilaksanakan sebagai langkah pencegahan kriminalitas serta menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir kios-kios yang diduga menjual miras tanpa izin. Dari hasil penindakan, polisi menyita 10 botol minuman keras berbagai jenis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Dayeuhkolot.
