Polres Karawang – Kapolsek Jatisari Polres Karawang, Kompol H. Bambang Sumitro.,S.H.,M.M.,CHRA, memimpin operasi razia miras dalam rangka cipta kondisi (cipkon) di bulan suci Ramadhan. Pada operasi tersebut, Polsek Jatisari Polres Karawang berhasil menyita miras dari berbagai jenis dan merek.
“Giat cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan. Wilayah operasi razia miras ini di wilayah hukum kami,” kata Kompol. H. Bambang Sumitro.,SH.,MM.,CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Operasi digelar pada Sabtu malam 06 April 2024 sekira pukul 21.30 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB. Lokasi yang dijadikan sasaran razia adalah Toko atau kios jamu yang ada di wilkum Polsek Jatisari.
Dari operasi tersebut, mengamankan miras jenis arak botol kecil sebanyak 2 botol.
Selama kegiatan cipkon operasi razia minuman keras tersebut, situasi dan kondisi dalam keadaan aman dan terkendali. Suasana dalam keadaan kondusif bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Warga masyarakat pun mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan tersebut dengan harapan dapat menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatisari Polres Karawang.
Pada razia itu, Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.,SH.,MM.,CHRA menerjunkan anggotanya antara lain Ipda Asep Samsudin, Ipda Dede Mulyana, Aiptu Ahmad ZA dan 4 personil Patroli Sabhara Polsek Klari.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
