Ops Penertiban Knalpot Brong, Polsek Dayeuhkolot Jaring 5 Kendaraan

News35 Dilihat

Eksposekriminal.com – Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung — Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot menggelar Operasi Penertiban Knalpot Brong di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot pada Sabtu (24/01/2026) sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan berlangsung di Jln. Raya Moch Toha 109 dan menyasar pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Operasi dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Dayeuhkolot IPDA Robertus Sitanggang dan melibatkan Panit Provos Polsek Dayeuhkolot, anggota Unit Lantas, serta anggota Patroli Polsek Dayeuhkolot.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil menindak 5 unit sepeda motor (R2) dan menyita 5 knalpot brong. Selain dilakukan penindakan, petugas juga mewajibkan pengendara mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan di lokasi operasi, disaksikan langsung oleh personel lantas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban umum dan menekan gangguan kebisingan di lingkungan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar aturan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan publik, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *