KARAWANG – eksposkriminal.com – Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, Aipda Naan supriatna, memberikan himbauan kamtibmas Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang *TPPO* Kepada Warga di Dusun Salem Rt 007/005 Desa Pasirkamuning Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jum’at (7/7/2023).
Kegiatan Himbauwan TPPO Tersebut dilaksanakan Oleh Aipda Naan supriatna, Bhabinkamtibmas Desa Pasirkamuning kecamatan Telagasari, karena rasa peduli terhadap warga desa binaannya, untuk menjaga situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman dalam aktivitas sehari harinya, dan perlu adanya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusif.
“Kami terus sampaikan imbauan Kamtibmas *TPPO* kepada warga melalui Bhabinkamtibmas, agar masyarakat merasakan ketenangan dalam beraktivitas,” ujarnya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, berharap peran masyarakat terus dilaksanakan dalam menjaga Kamtibmas.
“Selalu aktifkan ronda malam,terus jaga kekompakan antar warga, jangan terbawa atau terpengaruh paham radikalisme, dan jika terjadi gangguan Kamtibmas, segera melapor kepada kami.”
“Karena kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) dan Polisi RW serta porgram Quick Wins Presisi.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono