Eksposekriminal.com – Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, banyak warga masyarakat pemohon SKCK di Ruang Pelayanan SKCK Polsek Kertasari Polresta Bandung, sebagai bentuk Pelayanan Prima kepada warga masyarakat pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), kebanyakan untuk persyaratan Melamar Pekerjaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK.,MH. melalui Kapolsek Kertasari Iptu Ahmad Nurdin pada Kamis Siang (04/05/23) menjelaskan bahwasannya bagi warga masyarakat yang memerlukan Pelayanan dari POLRI, dalam hal ini penerbitan SKCK, silakan Datang ke Ruangan Pelayanan SKCK Polsek Kertasari Polresta Bandung, Personil selalu siap untuk memberikan Pelayanan prima kepada warga masyarakat. Khususnya pemohon SKCK, sehingga warga masyarakat menjadi puas dengan pelayanan prima dari Polresta Bandung dan jajarannya.
Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program, dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh anggota pengemban fungsi baik tingkat Polres maupun tingkat Polsek jajaran Polresta Bandung.
Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, khususnya di Bulan Mei 2023 ini sudah banyak warga masyarakat Kecamatan Kertasari yang membuat SKCK di Polsek Kertasari,
“Hal itu juga sebagai tujuan dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan prima dengan suasana yang aman dan nyaman pada pelayanan publik di lingkungan Polsek Kertasari Polresta Bandung”, tegas Iptu Ahmad Nurdin.
