PATROLI BERKELILING KOTA CEK LARANGAN BERJUALAN MIRAS DI BULAN RAMADHAN

News63 Dilihat

Subang – Eksposekriminal.com – Minuman keras adalah minuman yang dikenal baik oleh kalangan anak- remaja yang bermasalah dengan hukum, seperti anak remaja yang bergabung dalan genk motor , manusia silver ataupun anak- anak punk yang ada di wilayah Subang kota.

Menyikapi hal tersebut diatas, Kapolres Subang AKBP Sumarni SH SIK MH melalui Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah , menginstruksikan larangan berjualan minuman keras di bulan Ramadhan ini baik siang ataupun malam hari.

Instruksi tersebut langsung dilaksanakan oleh jajaran Polsek Subang ,terutama yang melaksanakan piket, semua fungsi bersatu padu melaksanakan penyisiran ke toko, warung,kios ataupun tempat- tempat yang diduga minuman keras kerap dijual.

Menindak lanjuti arahan tsb, Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah melaksanakan patroli berkeliling kota Subang untuk mengecek kemungkinan masih adanya kios minuman keras yang buka dan setelah berkeliling kita tidak ditemukan satu tokopun yang buka & menjual minuman keras.

Kegiatan patroli berjalan lancar dan kondusif, tutup Kompol Yayah Rokayah.
(Meliyani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *