Patroli Biru Bhabinkamtibmas Polsek Rancaekek Antisipasi C3 dan Balapan Liar di Pemukiman dan Jalan Raya

News43 Dilihat

Eksposekriminal.com – Rancaekek – Dalam upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, personel Bhabinkamtibmas Polsek Rancaekek kembali melaksanakan kegiatan *Patroli Biru* pada *Senin, 28 April 2025* dini hari, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai.

Kapolresta Bandung *Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR* melalui Kapolsek Rancaekek *Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H.* menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini dipimpin oleh *Aipda Deden Suryadi* (Bhabinkamtibmas Desa Jelegong) dan *Bripka Dodi* (Bhabinkamtibmas Desa Bojongsalam).

Patroli dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, di antaranya:
– Jalan Raya Rancaekek–Majalaya
– Perumahan GSR Sukamanah
– Perumahan Grand Riscon
– SPBU Sukamanah

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi potensi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) di lingkungan pemukiman dan sepanjang jalur jalan raya, serta mencegah aktivitas balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Patroli biru ini merupakan langkah preventif Polsek Rancaekek untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di wilayah rawan pada malam hingga dini hari,” ujar Kompol Deny Sunjaya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *