Eksposekriminal.com – Dayeuhkolot, Kab. Bandung — Piket Patroli Polsek Dayeuhkolot melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 11 Januari 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan jalanan, tindak pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan (C3), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan pada malam hari, di antaranya Jl. Moh. Toha, Jl. Cisirung, Jl. Trusan Cibaduyut, Jl. Sukabirus hingga kawasan Universitas Telkom.
Selain itu, petugas juga melaksanakan patroli kontrol ke beberapa lokasi permukiman dan area objek vital dengan rincian sebagai berikut:
Perumahan TCI, sebagai langkah antisipasi kerawanan lingkungan permukiman di malam hari sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.
Komplek Angkasa Mekar, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah potensi tindak kriminalitas di lingkungan perumahan.
Area CV Baju Kertas, sebagai bentuk pencegahan gangguan keamanan serta memberikan imbauan kepada pihak keamanan di lokasi agar meningkatkan kewaspadaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan patroli malam merupakan salah satu upaya preventif dan hadirnya polisi di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman.
“Patroli malam hari rutin kami laksanakan untuk mencegah berbagai bentuk potensi gangguan kamtibmas, terutama kejahatan jalanan dan tindak pencurian. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mengurangi niat pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek.
Patroli tersebut berjalan aman dan kondusif tanpa ditemukan kejadian menonjol. Polsek Dayeuhkolot juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
