Eksposkriminal.com // Cileunyi – Upaya menjaga keamanan lingkungan tak hanya dilakukan dengan patroli keliling semata. Jajaran Gabungan Piket Fungsi Polsek Cileunyi, Polresta Bandung menghadirkan inovasi pendekatan humanis melalui patroli malam yang disertai penyebaran “Lembaran Kaheman” ke rumah-rumah warga di wilayah hukumnya. Rabu (25/2/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolresta Bandung yang bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat mengetahui bahwa wilayah tempat tinggal mereka telah dipatroli aparat kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir sejumlah permukiman warga pada malam hingga dini hari. Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, petugas juga membagikan atau menitipkan “Lembaran Kaheman” di tiap rumah yang telah dilalui patroli.
Lembaran tersebut menjadi bukti bahwa petugas telah hadir dan melakukan patroli di sekitar lingkungan warga. Tak hanya itu, di dalamnya juga terdapat pesan-pesan kamtibmas serta informasi penting terkait layanan kepolisian.
Salah satu poin utama yang disosialisasikan adalah layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis tanpa pulsa. Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, tindak pidana, maupun meminta bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.
Selain itu, dalam lembaran tersebut juga dicantumkan informasi “Lapor Pak Kapolresta” yang memungkinkan warga menyampaikan laporan atau aduan secara langsung apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan respons cepat dari kepolisian.
Program penyebaran Lembaran Kaheman ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga merasa lebih diperhatikan karena mengetahui bahwa aparat kepolisian benar-benar melakukan patroli hingga ke lingkungan perumahan.
“Setidaknya kami tahu polisi sudah keliling ke sini. Ada bukti lembarannya juga, jadi lebih tenang,” ujar salah satu warga Cileunyi.
Dengan pendekatan ini, kepolisian tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga membangun komunikasi tidak langsung melalui pesan edukatif yang dapat dibaca dan dipahami seluruh anggota keluarga.
Patroli malam sendiri difokuskan pada jam-jam rawan guna mencegah potensi tindak pidana seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa program penyebaran Lembaran Kaheman merupakan bentuk transparansi dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui lembaran ini, masyarakat tahu bahwa kami hadir dan berpatroli. Sekaligus kami sosialisasikan layanan 110 dan kanal pelaporan agar warga tidak ragu menghubungi kepolisian saat membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Ia mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Jangan ragu memanfaatkan layanan 110 atau menghubungi kami jika ada kejadian yang membutuhkan penanganan. Kami siap hadir untuk masyarakat,” pungkas Kapolsek Cileunyi.
