Karawang – Polres Karawang Polda Jabar, Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Kaspkt Polsek Rawamerta Aiptu Dede Heru memimpin patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Jum’at (27/10/2023) sampai Dini hari
Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam hingga waktu subuh dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan.
Adapun sasarannya perkantoran, ATM, Bank, pemukiman penduduk dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Dalam patroli tersebut Kaspkt bersama anggotanya melaksanakan Strong point di jalur perbatasan kec. Rawamerta dengan kec. Telagasari.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis SH menyampaikan harapannya dengan kegiatan patroli dapat mencegah niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya. Sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya. Ucapnya
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
(Red)