Karawang – Eksposekriminal.com – Tim Patroli Prekat Polsek Tempuran Polres Karawang Polda Jabar yang dipimpin Aiptu Zaenal Mutaqin melaksanakan giat KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan sasaran miras, dan miras oplosan dengan menyambangi beberapa toko jamu yang berada diwilayah Kec. Tempuran, sabtu 20/5/2023 jam 22.30 wib
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh penyalahgunaan miras, melalui patroli prekat giat KRYD tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Tempuran.
Aiptu zaenal dan Aipda Ahri melaksanakan giat KRYD melalui Patroli Prekat dengan menyambangi sejumlah toko jamu yang berada diwilayah Kec. Tempuran, dalam giat tersebut dilakukan himbauan kepada pemilik toko jamu untuk ikut serta menjaga kondusifitas dengan tidak menjual belikan miras atau miras oplosan yang menjadi awal dimulainya gangguan kamtibmas
Kapolsek Tempuran Akp Rigel Suhakso, SH mewakili Kapolres Karawang Akbp Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam rangka pemeliharaan kamtibmas untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono