Pawas AKP Agus Yunus Lakukan Sambang dan Beri Himbauan kepada Preman (Parkir Liar) di Wilayah Polsek Dayeuhkolot

News42 Dilihat

Eksposekriminal.com – Bandung – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Pawas Polsek Dayeuhkolot AKP Agus Yunus N melaksanakan kegiatan sambang serta himbauan kamtibmas kepada warga yang berprofesi sebagai preman atau parkir liar di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, pada Sabtu (30/11/2025) pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut berlangsung di depan Indomaret, RT 05 RW 07 Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Dalam kesempatan itu, petugas memberikan arahan kepada para juru parkir agar menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan Jalan Terusan Dayeuhkolot – Bojongsoang yang merupakan jalur ramai masyarakat.

AKP Agus Yunus menegaskan bahwa para juru parkir tidak diperbolehkan memaksa meminta uang parkir, dan hanya boleh menerima ketika pengunjung memberikan secara sukarela.

Selain itu, petugas juga mengingatkan agar tidak melakukan konsumsi minuman keras saat berkumpul, karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Polsek Dayeuhkolot di 0822-1115-9110.

Kanit Binmas Polsek Dayeuhkolot AKP Agus Yunus N menyampaikan himbauan kepada warga yang tengah berkumpul, yakni saudara Moch Erawan, Riki Ridwan, Tedi Sanjaya, Andi Sukma, dan Rian, agar menghindari berbagai kegiatan yang bersifat negatif serta berpotensi merugikan orang lain maupun diri sendiri.

Beliau menegaskan pentingnya menjaga sikap, menjauhi tindakan yang melanggar hukum, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Menurut keterangan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dalam penanggulangan premanisme, sebagaimana diatur dalam Maklumat Kapolda Jabar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, mengapresiasi langkah preventif tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *