Pringsewu – EksposKriminal. Com // Pemerintah Pekon Pasir Ukir, kecamatan pagelaran, kab prngsewu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait penggantian Sekretaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Musdes tersebut dilaksanakan menyusul adanya kekosongan jabatan sekretaris dalam kepengurusan BUMDes Pekon Pasir Ukir pada kamis (22-1-2026).
Awak media telah mengonfirmasi langsung kepada Penjabat (Pj) Kepala Pekon Pasir Ukir, Mat Hapipi, terkait alasan dilaksanakannya musdes tersebut. Ia menjelaskan bahwa Sekretaris BUMDes Pekon Pasir Ukir sebelumnya telah mengundurkan diri karena yang bersangkutan ikut mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Berdasarkan aturan yang disampaikan oleh panitia Pilkakon PAW, setiap calon kepala pekon wajib mengundurkan diri terlebih dahulu dari kepengurusan BUMDes. Oleh karena itu, sekretaris BUMDes menyatakan mundur dari jabatannya,” jelas Mat Hapipi.
Dengan mundurnya sekretaris tersebut, terjadi kekosongan jabatan dalam struktur kepengurusan BUMDes. Untuk itu, Badan Hippun Pemekonan (BHP) bersama Pemerintah Pekon Pasir Ukir menginisiasi Musdes guna mencari pengganti sekretaris BUMDes agar roda organisasi dapat kembali berjalan optimal.
Selain pengisian jabatan sekretaris, musdes juga membahas penambahan kepengurusan BUMDes. Hal ini seiring dengan diterimanya kucuran dana dari pemerintah pekon untuk menjalankan program nasional ketahanan pangan. Dalam pelaksanaannya, BUMDes Pekon Pasir Ukir bergerak di bidang pertanian, di antaranya melalui program penanaman padi dan jagung.
“Dengan adanya program ketahanan pangan ini, tentu diperlukan tambahan pengurus yang secara khusus membidangi kegiatan tersebut agar seluruh program dapat berjalan sesuai dengan harapan,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Pekon Pasir Ukir juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BUMDes serta ketertiban administrasi. Ia meminta agar setiap kegiatan dan penggunaan anggaran dilaporkan secara jelas kepada pemerintah pekon.
“Saya berharap pengelolaan dana BUMDes dilakukan secara transparan dan akuntabel. Administrasinya harus jelas dan ada laporan ke pekon, karena harapan kami ke depan BUMDes dapat memberikan kontribusi Pendapatan Asli Desa (PAD) bagi Pekon Pasir Ukir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mat Hapipi menyampaikan kepada awak media bahwa hingga saat ini BUMDes Pekon Pasir Ukir telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Ia berharap usaha-usaha yang dikelola BUMDes dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menyumbangkan PAD bagi pekon.
(As)
