Eksposekriminal.com – Dayeuhkolot, Kab Bandung — Personel Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa Pengaturan Lalu Lintas (Yanmas Gatur Pagi) di Jalan Moh. Toha, tepatnya di Perempatan Palasari, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai sebagai bagian dari protap rutin pagi hari guna mengantisipasi kepadatan arus kendaraan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi para pengguna jalan, khususnya pada jam sibuk aktivitas masyarakat.
Panit I Lantas Polsek Dayeuhkolot, Ipda Robertus Sitanggang, dalam kesempatan tersebut menyampaikan imbauan kepada para pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, juga dapat menimbulkan kemacetan.
“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan gatur pagi merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang lalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta memastikan arus kendaraan tetap lancar, terutama pada jam berangkat kerja dan sekolah,” ungkapnya.
Polsek Dayeuhkolot akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara konsisten sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
