Pembangunan TPT di Pekon Pasir Ukir Rampung, Tingkatkan Keamanan Warga dari Ancaman Longsor

News61 Dilihat

Pringsewu – EkspoKriminal. Com // Dalam upaya mengembangkan potensi daerah serta mendukung kepentingan masyarakat setempat, Pemerintah Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten pringsewu, Lampung, mulai merealisasikan program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2026.

Salah satu pembangunan yang telah direalisasikan adalah pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di RT 1 RW 3 Pekon Pasir Ukir. Kegiatan pembangunan tersebut sudah dilaksanakan, dan kini telah selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan jumat ( 8-5-26)

Pembangunan TPT ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi longsor akibat tingginya curah hujan yang dapat menyebabkan pengikisan tanah di sekitar badan jalan. Dengan dibangunnya tanggul penahan tanah tersebut, diharapkan dapat memperkuat struktur tanah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas.

Kepala Pekon Pasir Ukir, Ilyas Sahri, membenarkan bahwa lokasi tersebut memang sangat membutuhkan pembangunan talut penahan tanah.
“Memang benar tanah tersebut harus segera ditanggulangi dengan pembangunan talut. Tingginya curah hujan bisa mengakibatkan longsor dan membahayakan para pengguna jalan. Oleh karena itu, saya bersama jajaran aparatur pekon bersepakat untuk membangun talut agar tanah tersebut tidak longsor dan tidak membahayakan warga,” ujar Ilyas Sahri.

Ia juga berharap pembangunan talut penahan tanah tersebut dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi masyarakat Dusun Tiga dan sekitarnya.
“Semoga dengan terealisasinya pembangunan talut penahan tanah di Dusun Tiga ini dapat memberikan manfaat serta kenyamanan bagi warga. Harapan saya, warga yang melintas maupun anak-anak yang bermain di sekitar lokasi bisa terhindar dari bahaya longsor,” lanjutnya

Selain memberikan manfaat dari sisi infrastruktur, pembangunan tersebut juga melibatkan masyarakat setempat melalui sistem pemberdayaan dan upah harian orang kerja (HOK), sehingga turut membantu meningkatkan perekonomian warga sekitar.

Adapun rincian pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) tersebut yakni:

Panjang: 41 meter
Tinggi: 1 meter
Tebal atas: 30 sentimeter
Anggaran: Rp.28.195.000

Pemerintah Pekon Pasir Ukir berharap dengan terealisasinya pembangunan infrastruktur tersebut, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Ke depan, pemerintah pekon juga akan terus memprioritaskan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

(As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *