Pemerintah pekon rejo sari kecamatan Pringsewu, kabupaten Pringsewu, prop lampung, mulai merealisasikan pembangunan gedung balai pekon balai setempat, di karnakan bangunan balai pekon tersebut sudah tidak layak pakai, maka dengan langkah cepat pemerintah pekon rejo sari melakukan renovasi pembangunan gedung balai pekon setempat.
Kotmanudin kepala pekon rejo sari mengatakan dan menyampai kan, pembangunan kantor balai pekon desa rejo sari, untuk terus menghidupkan rasa kenyamanan di masyarakat di tengah pesat nya perkembangan zaman saat ini, terealisasi nya pembangunan kantor balai dasa di harap kan dapat menumbuhkan rasa memiliki dan perduli terhadap lingkungan.
Pembongkaran gedung balai pekon di lakukan menginggat kondisi gedung yang telah lapuk di makan usia, setelah nya akan kembali di lakukan renovasi gedung supaya lebih nyaman untuk di gunakan kembali sabtu ( 18/5/24 ).
Khotmanudin menjelaskan, gedung balai pekon rejo sari telah berusia kurang lebih 52 th, begitu banyak dari masyarakat setempat yang meminta agar gedung tsb dapat di perbaiki dan di renovasi, menginggat selain sempit, paktor cuaca tidak memungkinkan untuk gedung yang telah lapuk itu untuk di gunakan.
Atas usulan masyarakat, melalui usulan masyarakat desa, akhirnya pembangunan gedung di tahun 2024 ini, terlaksana dan di renovasi.
Dengan menggunakan angaran dana desa (DD) kemauan masyarakat untuk memiliki gedung balai desa kini mulai di realisasi kan oleh pemerintah pekon rejo sari.
Sebelum masa jabatan saya habis, saya ingin memperbaiki dan membangun pekon bersama sama elemen masyarakat dengan demikian akan berdampak pada kemajuan di bidang fisik maupun non fisik, ucap khotmanudin”
(Red)
