KATAPANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kopo–Katapang, tepatnya di sekitar pabrik PT Runerindo, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 06.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih dengan nomor polisi D 5080 ZCB yang dikendarai MMG (20), warga Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Akibat kejadian tersebut, pengendara mengalami luka-luka. Berdasarkan laporan awal, tidak terdapat korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Menurut keterangan saksi di lokasi, sepeda motor melaju dari arah Soreang menuju Katapang–Cilampeni. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali hingga terjatuh setelah seorang pejalan kaki tiba-tiba berlari menyeberang jalan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Katapang Kompol Ari Purwantono, S.E., menyampaikan bahwa jajaran kepolisian segera bergerak melakukan penanganan setelah menerima laporan dari masyarakat.
Dalam penanganan tersebut, Kanit Turjawali Iptu Taupik turut melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian guna menjaga situasi tetap kondusif, mengantisipasi potensi kecelakaan susulan, serta memastikan aktivitas lalu lintas tetap berjalan dengan aman.
Sementara itu, Aipda Dudy Wardana K selaku petugas yang menangani kejadian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, mencatat identitas pengendara dan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Unit Lantas Polsek Katapang juga berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bandung yang diterima oleh Aipda Rico guna menindaklanjuti proses penanganan kecelakaan tersebut.
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga kecepatan kendaraan, serta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, khususnya saat melintasi kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.
Pejalan kaki juga diingatkan untuk memastikan situasi lalu lintas dalam kondisi aman sebelum menyeberang jalan.
Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kedisiplinan dan kehati-hatian setiap pengguna jalan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan.
(Red)
