Eksposekriminal.com – Dayeuhkolot, Kab. Bandung — Personel Unit Lalu Lintas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kampung Sayuran RT 04 RW 08, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Minggu (21/12/2025) pagi.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi B 152 NY yang dikemudikan oleh Doni Yusup, serta mobil Mitsubishi angkutan kota (angkot) bernomor polisi D 1989 YE yang dikemudikan oleh Agus Ramdani.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kendaraan Daihatsu Luxio melaju dari arah Rancamanyar menuju Dayeuhkolot.
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga oleng ke kanan hingga menabrak mobil angkot Mitsubishi yang datang dari arah berlawanan.
Pengemudi Daihatsu Luxio mengakui dalam kondisi mengantuk saat mengemudi.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi angkot, Sdr. Agus Ramdani, mengalami luka berupa patah tulang pada telapak kaki kanan dan segera dilarikan ke RS Welas Asih Baleendah untuk mendapatkan penanganan medis.
Total korban dalam kejadian ini berjumlah dua orang dengan klasifikasi luka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Petugas Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan TKP, pendataan kendaraan dan pengemudi, meminta keterangan saksi, serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
Faktor penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Perkara laka lantas ini telah di limpahkan ke unit gakum Sat lantas Polresta Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menangani kejadian tersebut sesuai prosedur serta mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, memastikan kondisi fisik yang prima saat berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
