Eksposekriminal.com – DAYEUHKOLOT – Personil gabungan TNI Polri melakukan apel kesiapan pengamanan aksi solidaritas oleh organisasi Serikat Pekerja FSP TSK SPSI Kabupaten Bandung ke PT Alenatex Jl.M Toha KM 6,1 No.147 Kelurahan Pasawahan Kecamtan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, pada Rabu (19/06/2024).
Apel pengamanan ini dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB, bertempat di areal parkir pabrik PT Alenatex Jl.M Toha KM 6,1 No.147 Kelurahan Pasawahan Kecamtan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung
Apel kesiapan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabagops Polresta Bandung Kompol Sungkowo S.H., M.H didampingi oleh Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I.,M.M yang tersprinkan sebanyak 300 personil gabungan Polres, polsek dan TNI.
Dalam arahannya, Kabagops Polresta Bandung menyampaikan beberapa hal yang menjadi atensi pimpinan;
Kepada seluruh anggota yang terlibat pengamanan, agar melaksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Kabagops Polresta Bandung.
Kabagops Polresta Bandung juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya, agar dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa buruh ini, tidak ada anggotanya yang memegang / membawa senjata api dinas.
Setelah melaksanakan apel, seluruh anggota langsung stand by di sekitaran PT Alenatex mengantisipasi kedatangan para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa PT Alenatex
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno S.Pd.I.,M.M, menyampaikan dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa personil pengamanan terbuka maupun tertutup, dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan aturan maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada tentang pengamanan unjuk rasa.
Personil tidak diperbolehkan untuk membawa senjata api saat pengamanan.
“Bersikaplah humanis dan sopan terhadap peserta unjuk rasa, personil harus terploting sesui dengan surat perintah yang di keluarakan oleh Kapolresta Bandung,” tutur Kapolsek Dayeuhkolot.
