Personil Polsek Dayeuhkolot Dampingi Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

News59 Dilihat

Eksposekriminal.com – DAYEUHKOLOT – Personel Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Dayeuhkolot Iptu Agus Yunus mengamankan kegiatan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024
di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Minggu (24/11/2024).

Penertiban ini melibatkan Panwascam, TNI Polri, PPK, dan Satpol PP, hampir ratusan APK dari kedua calon bupati dan wakil bupati dan calon gubernur dan wakil gubernur pasangan calon
berhasil dilepas.

Penertiban dilakukan karena akan memasuki masa tenang dan upaya penrtiban yang ditempuh masing-masing kontestan belum signifikan, sehingga masih dijumpai banyak pelanggaran.

Pelepasan APK dilakukan secara tertib sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan bersama, sebagai upaya untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis.

Sebelumnya, Bawaslu telah memberi kesempatan kepada para paslon untuk menertibkan APK secara mandiri, namun langkah tersebut kurang diindahkan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo, S.H.,S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Suyatno, S.Pd.I.,M.M., mengimbau masyarakat, khususnya pendukung paslon, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada, dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik, Kolaborasi antara Polsek Dayeuhkolot, Koramil Dayeuhkolot, Panwascam, PPK, dan Satpol PP menjadi kunci sukses kegiatan ini.

“Kami akan selalu berupaya untuk terus menjaga keamanan Pilkada 2024 di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot agar pilkada berlangsung aman, damai, dan lancar,” ujar Kompol Suyatno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *