Bandung – Polrestabes Bandung, Polda Jabar – Polsek Coblong, Jumat 27 Juni 2025 Di Mulai Pukul 21.00 Wib Sampai Selesai Perwira Pengawas ( PAWAS ) Kanit Lalu Lintas Iptu Yadi Suryadi, SH., M.Si Bersama Personel Piket Melaksanakan Operasi Pekat 2025 Dengan Sasaran Miras, Sajam, Premanisme Dan
Melakukan pemeriksaan dan Penggeledahan Kios jamu di Jl.Cikutra barat Kel.Sadangserang Kec. Coblong Kota.Bandung, dengan Indentitas pemilik sebagai berikut:
– HENDRA LIMBONG, Samosir, 18 Desember 1990, Jl.Cisaranten kota.Bandung dan ditemukan serta diamankan 3 (Tiga) botol miras dengan rincian :
– 1 (Satu) botol Merk Intisari
– 1 (Satu) botol Merk anggur merah
– 1 (Satu) botol Merk arak orang tua
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han Melalui Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson S.Sos., M.H. Menyampaikan Operasi Pekat Yang Di Laksanakan Personel Dalan Rangka Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Dari Penyakit Masyarakat Di Wilayah Hukum Polsek Coblong
