Pitra Romadoni Nasution: Pengunduran Diri Jampidsus Harus Jadi Momentum Reformasi Total Kejaksaan

News41 Dilihat

Eksposkriminal.com – Presiden PETISI AHLI (Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia), Pitra Romadoni Nasution, menilai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah perlu dijadikan momentum penting bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh demi memperkuat integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026), Pitra mengatakan keputusan tersebut patut dihormati sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurutnya, pergantian pejabat tidak cukup apabila tidak disertai reformasi internal yang nyata.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kejaksaan. Jangan hanya berhenti pada pergantian jabatan, tetapi juga harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, integritas, dan profesionalisme aparat kejaksaan,” ujar Pitra.

Pitra juga berpendapat bahwa apabila Jampidsus tidak mengundurkan diri, proses penanganan perkara yang tengah ditangani Polri berpotensi menghadapi hambatan pada tahap penelitian berkas perkara. Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Pitra terhadap potensi dinamika dalam proses penegakan hukum.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum maupun etik harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Ia mengapresiasi sikap Kejaksaan Agung yang menyatakan tetap menghormati proses hukum dan memastikan tugas institusi berjalan sebagaimana mestinya. Menurut Pitra, komitmen tersebut perlu dibarengi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola internal.

Lebih lanjut, Pitra mendorong Jaksa Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran, terutama pada bidang-bidang strategis yang menangani perkara tindak pidana korupsi dan perkara besar yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kejaksaan harus memastikan setiap pejabat memiliki integritas tinggi, menjunjung akuntabilitas, serta mampu menjadi teladan bagi aparat penegak hukum lainnya. Reformasi internal merupakan kebutuhan agar marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tetap terjaga,” katanya.

Selain itu, Pitra berharap proses pengisian jabatan Jampidsus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan rekam jejak, integritas, kompetensi, dan independensi. Menurutnya, sosok yang dipercaya memimpin Jampidsus ke depan harus mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kredibilitas Kejaksaan Agung di mata publik.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat pernyataan dan pandangan narasumber. Informasi yang berkaitan dengan proses hukum dan dugaan tertentu masih memerlukan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *