Eksposekriminal.com – Rohil – PJ Penghulu Kepenghuluan Bahtera Makmur Asnawi Pimpin langsung kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas pemekaran Dusun dan Peraturan Desa, di Kantor Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Selasa (23/7/2024)
Dalam kegiatan Musdes tersebut, dihadiri, PJ Penghulu Bahtera Makmur Asnawi , Ketua BpKEP, Kepala Dusun, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam kesempatan itu juga dihadiri oleh beberapa Mahasiswa UIN Riau
yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) .
Pembahasan Musdes pemekaran Dusun tersebut, PJ Penghulu Bahtera Makmur Asnawi menyampaikan, yang sebelumnya ada Dua Dusun di Kepenghuluan Bahtera Makmur, yakni Dusun Bangun Rejo dan Dusun Simpang Pujud.
Saat dikonfirmasi Awak Media PJ Penghulu Bahtera Makmur Asnawi menyebutkan, wilayah yang Luasnya sangat jauh berbeda antara Dusun Simpang Pujud, dan Dusun Bangun Rejo,
Diketahui Dusun Simpang Pujud memiliki Luas Wilayah mencapai Enam Belas RT, sedangkan dusun Bangun Rejo hanya memiliki Lima RT saja, Ujar Asnawi.
Sambungnya , ” Maka berdasarkan usulan dari Masyarakat dan BpKep Di Kepenghuluan Bahtera Makmur, Musdes Pemekaran Dusun ini digelar Dan hasil Musdes menyepakati, bahwa Dusun Simpang Pujud yang awalnya Satu Dusun akan dimekarkan menjadi Dua Dusun ,”Terang Asnawi
( SUROYO )
