Polda Gorontalo Dorong Tata Kelola Tambang Bertanggung Jawab Lewat IPR dan Koperasi

News40 Dilihat

Gorontalo — Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo, S.H., M.H. menyatakan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Gorontalo.

Meski sejumlah pelaku telah diproses hukum dan dipenjara, Kapolda menilai penindakan saja tidak cukup tanpa disertai solusi jangka panjang yang berpihak pada masyarakat dan kelestarian lingkungan.Senin (19/1/26)

Kapolda mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera membahas tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab melalui langkah-langkah strategis seperti koordinasi lintas sektor, sosialisasi, serta percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurutnya, skema IPR memungkinkan masyarakat tetap melakukan aktivitas tambang secara legal, aman, dan berwawasan lingkungan.

“Dengan IPR, rakyat tetap bisa menambang, namun secara bertanggung jawab. Masyarakat bisa sejahtera mengelola kekayaan alamnya, sementara lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang,” tegas Irjen Pol Widodo.

Kapolda juga menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi turut menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan mendorong penerbitan IPR melalui koperasi masyarakat setempat agar mereka dapat terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata peran Polri dalam mendukung kesejahteraan rakyat tanpa mengesampingkan perlindungan lingkungan hidup demi masa depan anak cucu bangsa.
(Denmoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *