Karawang – Eksposekriminal.com – Anggota Polsek Karawang Kota Polres Karawang Aiptu Endang Fajar Sidik dengan dibantu Banpol Dayat Kurniawan dan personel Dishub atur lalu lintas di pertigaan lampu merah (Lamer) Tanjungpura, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Sabtu (30/9/2023).
Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh jajaran kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk dan sekaligus mengurai kemacetan di pertigaan lampu merah Tanjungpura.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu-lalang di jalan raya disaat jam-jam sibuk.
“Tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Kompol Marsono.
“Terpantau arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar, walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” ujar Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar.
“Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya,” sambung Kompol Marsono.
Maka dari itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang.
“Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya demi kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
