Polres Karawang – Pelaksana tugas Polsek Telukjambe, Aiptu H M Akbar N dan Aipda Johan P K, melaksanakan Patroli Prekat di wilayah hukum.
Pasalnya, patroli tersebut menyasar juru parkir (Jukir) di Jalan Bharata Raya area Ruko Sentraland 2, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Rabu (10/6/2026).
Sesuai arahan dari Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, kepada Kapolsek Telukjambe, Kompol H. Aries Riyanto, untuk meningkatkan kewaspadaan ketika berpatroli di wilayah hukumnya.
“Kami terus berupaya memberikan pengamanan di wilayah hukum kami, agar situasi dan kondisi berlangsung aman dan kondusif, sekaligus terhindar dari aksi gangguan kamtibmas,” tegas Kompol H. Aries Riyanto.
Tak hanya itu, kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi C3, aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya di sekitaran Jalan Bharata Raya.
Karena itu, Kompol H. Aries Riyanto, selaku Kapolsek Telukjambe mengarahkan jajarannya, guna melaksanakan Patroli Prekat guna mengantisipasi C3 dan gangguan kamtibmas secara presisi di wilayah hukumnya.
“Patroli dilakukan secara mobile untuk memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban,” pungkas Kapolsek.
