Polres Karawang, Cegah Kerawanan Malam Minggu Polsek Kotabaru Lakukan Apel KRYD Malam Minggu

News66 Dilihat

KOTABARU KARAWANG – Cegah terjadinya Kriminalitas malam minggu Ps. Kanit Lantas Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat pimpin Kegiatan Rutin Kepolisian Yang di Tingkatkan (KRYD) di Wilayah hukum Polsek Kotabaru. Sabtu malam (20/04/2024)

Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam minggu hingga waktu subuh dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan.

Adapun sasarannya perkantoran, ATM, Bank, pemukiman penduduk dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.

Dalam patroli tersebut Kapolsek bersama anggotanya secara humanis memberikan himbauan kamtibmas kepada remaja yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera kembali ke rumahnya masing-masing.

Ditempat terpisah Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menyampaikan bahwa
Maksud dan tujuan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan untuk menekan dan meniadakan segala bentuk tindak kriminalitas Curas, Curat dan Curanmor (C-3), Kelompok Motor, Balapan Liar, Miras, sajam, Knalpot Bising dan Kerawanan Lainya di Wilayah hukum Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat, sehingga terciptanya Kecamatan Kotabaru yang aman dan kondusif.

Kapolsek berharap, kegiatan Patroli KRYD ini mampu untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat, serta dapat mencegah aksi yang bisa menimbulkan kerumunan maupun gangguan Kamtibmas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, pungkas Kapolsek.

Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *