KOTABARU KARAWANG – Beberapa remaja berstatus pelajar yang kedapatan masih berkumpul di area tempat nongkrong pada malam minggu (21/04/2024) dinihari, dibubarkan Polsek Kotabaru dan petugas Gabungan Patroli KRYD.
Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menerangkan, kumpulan remaja usia sekolah itu diarahkan untuk pulang ke tempat tinggalnya masing-masing.
“Kami temukan beberapa remaja berstatus pelajar ini masih berkumpul hingga dini hari,” ungkap Kapolsek.
Untuk itu pihaknya melakukan pembubaran yang salah satu tujuannya diharapkan menekan potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.” Pungkas Kapolsek.
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono