Polres Rohil Menyambangi Ormas Pemuda Pancasila Memberikan Arahan Jaga Kamtibnas di Areal 88

News49 Dilihat

Eksposekriminal.com – Anggota Polres Rohil Hilir melakukan patroli untuk memberikan sosialisasi kepada Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Pemuda Pancasila (PP) yang melakukan pengamanan di areal 88 seluas 537 hektar, yang mendapat kuasa dari pemilik lahan yakni Abdul Rachman Silalahi di Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah putih Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Rabu (29/1/2025).

Tujuan patroli yang dilakukan oleh anggota Polres Rohil untuk memberikan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna mencegah adanya hal-hal yang tak diinginkan di lahan milik Abdul Rachman .

Diketahui lahan tersebut diduga kini dalam keadaan bersengketa dengan Dewi Maya Tanjung.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Rohil Bung Taem Pratama melalui wakil ketua 1 RiaSetiawan atau biasa di sapa Bung Wawan, menyebutkan sangat mengapresiasi sekali dengan Polres Rokan Hilir yang senantiasa memberikan sosialisasi Kamtibmas,

pihaknya meyakini bahwa Pemuda Pancasila Siap bersinergi dengan aparat penegak hukum menjaga Kamtibmas secara bersama-sama di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, Katanya.

Terpisah, ketua BPPH MPC PP Rohil Bung Andreas Hutajulu,SH sebagai kuasa hukum Abdul Rachman Silalahi mengatakan bahwa dirinya selalu memberikan arahan kepada anggota Pemuda Pancasila yang berada di lokasi areal 88 agar selalu menjaga Kamtibmas dan menciptakan rasa aman dan ketertiban di lingkungan sekitar, Katanya.

Namun dirinya juga menegaskan, bila ada orang yang ingin mencoba-coba mengganggu dan memprovokasi di areal 88 maka dirinya sebagai kuasa hukum akan memberikan tindakan tegas dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib, katanya .

Lanjutnya, berdasarkan bukti autentik dan dokumen yang ada pada kliennya, dirinya meyakini bahwa Abdul Rachman Silalahi adalah pemilik yang sah di areal 88 seluas 537 hektar, Katanya.

Suroyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *