Polsek Batujaya Razia Miras Oplosan di Sejumlah Kios Jamu

Karawang – Eksposekriminal.com – Anggota piket Polsek Batujaya Polres Karawang Aipda Arif R Fauzi beserta Bripka Sigit SW melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras di wilayah hukumnya, Kamis malam (12/10/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli presisi karang terpadu yang ditingkatkan, dengan tujuan untuk menekan ataupun meminimalisir peredaran minuman keras atau miras.

Pasalnya, Operasi KRYD tersebut merupakan upaya kepolisian di dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.

“Petugas menyisir sejumlah kios jamu untuk mengecek apakah menjual miras atau tidak?,” ungkap AKP Supriatno.

Karena itu, selaku Kapolsek Batujaya, AKP Supriatno mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu, demi meyakinkan bahwa kios tersebut menjual miras oplosan atau tidak.

“Dari hasil razia ini, petugas mendapatkan dua botol Anggur Merah. Sedangkan miras oplosan nihil,” jelas Kapolsek Batujaya Polres Karawang.

“Kami pun sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut AKP Supriatno.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

Perwira pertama Polri ini menandaskan, operasi miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya Polres Karawang dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Baca Juga :  Polsek Kramatmulya Giat Patroli Malam Rutinitas Guna Antisipasi C-3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *