Eksposekriminal.com – CANGKUANG – Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu H. Yusup Juhara, S.H., yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Aipda Dian Rosdiana, menghadiri kegiatan pengukuhan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa diwilayah Kecamatan Cangkuang.
Perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa tersebut sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebanyak 55 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa Se-Kecamatan Cangkuang Hadir untuk mengikuti Acara Pengukuhan yang di laksanakan di Saung Rasa Resto Gadingtutuka 2 Desa Ciluncat, Kamis (25/7/2024).
Camat Cangkuang Dartika, STP., MM., didampingi Danramil 2409/Bjrn Kapten Inf. Asep Sarifudin dan Kapolsek Cangkuang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciluncat Aipda Dian Rosdiana.
Hadir pula Kepala KUA Dadi Sugandi, S.Ag., dan juga Kepala Puskesmas Nagrak Kec Cangkuang dr. Deni Indarto Supriyadi.
“Selama pelaksanaan pengukuhan serta penandatanganan perpanjangan masa jabatan tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat,” ujar Dian.
Dalam kesempatan tersebut kami ajak seluruh anggota BPD Se-Kec Cangkuang untuk ikut berperan aktif dalam harkamtibmas, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan seluruh jajaran Polsek agar memberdayakan potensi masyarakat termasuk anggota BPD dalam memelihara Kamtibmas.
“Pastikan peran aktif BPD dalam ikut menelihara kamtibmas menjelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung,” kata Kusworo.
Bersama Bhabinkamtibmas anggota BPD untuk terus bersinergi dalam mendampingi serta mengawasi setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, pungkasnya.
