Eksposekriminal.com – Cileunyi – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan mencegah potensi terjadinya kejahatan khususnya di malam hari serta antisipasi Curat, curas dan curanmor (C3), Polsek Cileunyi Polresta Bandung rutin melakukan KRYD malam.
KRYD malam hari di lakukan Personel Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar ke Obyek-obyek vital seperti, perbankan, pusat perbelanjaan, dan pemukiman penduduk serta tempat-tempat lainnya yang dianggap rawan akan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, S.H. mengatakan, untuk menjaga kamtibmas diwilayah Kecamatan Cileunyi tetap aman dan kondusif, Personil Polsek Cileunyi secara rutin melaksanakan KRYD dengan melakukan Cek dan Kontrol Wilayah dimalam hari guna mencegah terjadinya aksi kejahatan dan tindak pidana lainnya.
“KRYD malam yang dilakukan oleh personel Polsek Cileunyi tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta kejahatan konvensional lainnya,” ucap Suharto, Selasa (17/10/2023)
Kompol Suharto, S.H. mengatakan, dalam pelaksanaan Patroli Malam tersebut personil Polsek Cileunyi Polresta Bandung juga menyempatkan waktunya untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan.
“Ini untuk memastikan bahwa situasi di wilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif,” Sebutnya.
Kapolsek menambahkan, dengan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ini diharapkan bisa mencegah semua gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Dikatakannya, Cek dan Kontrol Wilayah malam hari dilakukan juga ke pemukiman penduduk serta tempat rawan lainnya, diharapkan juga bisa mencegah dan menekan terjadinya tindak pidana, sehingga terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Cileunyi.
Suharto juga mengharapkan peran serta masyarakat sangat penting dalam menanggulangi terjadinya tindak kejahatan dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
“Laporkan segera bila masyarakat menemukan orang atau benda yang mencurigakan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya kepada Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas yang ada di wilayahnya, guna menghindari Hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” pungkas Kompol Suharto, S.H.
