Eksposekriminal.com – Bandung – Jajaran Kepolisian Sektor Cileunyi, Polresta Bandung, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan dua orang terduga pelaku. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Kapolsek Cileunyi, AKP Anggy Prasetiyo membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kedua pelaku yang diamankan berinisial B.I.F. (30) dan A.K. alias O. (35),” ujar AKP Anggy Prasetiyo. Selasa, 11 November 2025.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di rumah pelapor di Kp. Cibolerang, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Menurut Kapolsek, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan cara mencongkel jendela bagian depan rumah korban.
“Pelaku diduga terlebih dahulu mencongkel jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor yang disimpan di atas kulkas,” jelas AKP Anggy.
Barang-barang yang berhasil dicuri oleh pelaku meliputi satu unit sepeda motor Merk/type Honda Scoopy dan dua buah tabung gas ukuran 3 Kg.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 11.000.000,- (sebelas juta rupiah),” tambah AKP Anggy.
Upaya Unit Reskrim Polsek Cileunyi membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa dini hari, 11 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di wilayah Ujungberung, Kota Bandung.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu buah obeng min (-) yang diduga digunakan sebagai alat untuk mencongkel jendela.
Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileunyi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang malam hari, serta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci ganda saat bepergian atau istirahat,” tutup Kapolsek Cileunyi.**
