Subang – Legonkulon* pada hari ini Senin tanggal 19 Juni 2023, sekira jam 10.00 Wib s/d selesai telah di laksanakan Ops Miras di wilayah hukum Polsek Legonkulon.
Kapolsek Legonkulon menjelaskan dari Hasil giat KRYD ( Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan ) yaitu :
Telah mendatangi dan mendata 1 (satu) orang yang menjual minuman keras di wilkum Polsek Legonkulon dengan identitas :
Nama : *HARTO*
Umur : 54 Tahun
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Kp. Krajan Rt 04 Rw 01 Desa Legonwetan Kec. Legonkulon Kab Subang.
*Barang bukti :*
*- 5 (Lima) botol kecil miras jenis Anggur Kolesom.*
*Tindakan yg di ambil :*
Dilakukan pembinaan dan diberikan himbauan kepada pedagang untuk tidak menjual minuman beralkohol di wilkum Polsek Legonkulon dan barang bukti di amankan di Polsek Legonkulon,ungkap Kapolsek Legonkulon
(Red)
