Eksposekeiminal.com | Polresta Bandung, – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pacet Polresta Bandung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), Sabtu (11/04/2026).
Kegiatan yang melibatkan gabungan piket fungsi Binmas, Reskrim, dan unit patroli. Operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan seorang penjual miras yang berlokasi di Kampung Wanir, Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung untuk dinpintai keterangan.
Dari hasil operasi tersebut, diamankan barang bukti berupa 35 liter minuman keras jenis tuak.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia Warga Santosa, S.H menyampaikan bahwa kegiatan Ops Pekat ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat.
“Operasi ini rutin dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pacet,” ujarnya.
Polsek Pacet mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
(Humas Polsek Pacet)
