Eksposekriminal.com – Bandung – Personel piket fungsi Polsek Rancaekek Polresta Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Ranca Panjang RT 05 RW 06, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim piket fungsi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan pada hari ini.
“Begitu menerima laporan dari warga, personel kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP awal guna mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang mendukung proses penyelidikan,” ujar Kompol Deny Sunjaya.
Menurut keterangan awal yang dihimpun di lapangan, sepeda motor milik korban diduga hilang saat diparkir di area sekitar rumah. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami keterangan saksi-saksi serta memeriksa lingkungan sekitar untuk mengungkap pelaku.
Kapolsek Rancaekek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, serta selalu menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan pada kendaraannya guna mencegah aksi kejahatan.
“Kami terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Rancaekek dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Bandung apabila diperlukan penanganan lanjutan.
