Polsek Rancaekek Cek TKP Pencurian Sepeda Motor di Perumahan Rancaekek Permai 2, Desa Jelegong

News86 Dilihat

Rancaekek – Unit Reskrim Polsek Rancaekek bersama piket fungsi bergerak cepat merespons laporan pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2) yang terjadi di wilayah Perumahan Rancaekek Permai 2, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan informasi awal.

“Setelah menerima laporan dari warga, anggota kami segera melakukan pengecekan dan olah TKP guna mengidentifikasi jejak pelaku serta mengamankan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kompol Deny Sunjaya.

Langkah-langkah awal penyelidikan saat ini tengah dilakukan oleh Unit Reskrim, termasuk penelusuran rekaman CCTV apabila tersedia, dan pendalaman terhadap modus yang digunakan pelaku.

Kapolsek Rancaekek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di lingkungan perumahan, dengan mengunci kendaraan ganda serta memasang sistem keamanan tambahan.

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan dan berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Situasi selama penanganan di lokasi berlangsung aman dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *