Polsek Rancaekek Gelar Operasi Pekat, Sasar Miras dan Premanisme di Wilayah Hukum Rancaekek

News45 Dilihat

Eksposekriminal.com – Rancaekek – Dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan yang aman, tertib dan kondusif, jajaran Polsek Rancaekek menggelar **Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat)* dengan fokus pada pemberantasan *peredaran minuman keras (miras)* dan *premanisme, pada Sabtu (19/4/2025) sore.

Kapolresta Bandung *Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR* melalui Kapolsek Rancaekek *Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H.* menjelaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan oleh gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek, dimulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

“Operasi ini digelar sebagai bentuk respons terhadap keresahan masyarakat, khususnya terhadap kejahatan jalanan seperti begal, premanisme, dan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Deny.

Dalam kegiatan tersebut, tim menyisir sejumlah toko dan kios yang diduga menjual miras di wilayah seperti *Kampung Pesantren, Cipasir, dan Lembang Jambe. Namun, dari hasil pemeriksaan, seluruh tempat dalam kondisi **tutup/nihil*.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang diduga preman parkir liar atas nama *Adi*, warga Kampung Talun, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kapolresta Bandung menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bandung.

“Langkah preventif seperti ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya,” tegas Kombes Pol Aldi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *