Eksposekriminal.com – Bandung – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menekan angka kejahatan jalanan, Polsek Rancaekek menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran miras dan premanisme, pada Minggu (18/5/2025) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Ops Pekat ini merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat.
“Ops Pekat dilakukan oleh gabungan piket fungsi Polsek Rancaekek dengan menyasar kios-kios yang diduga menjual minuman keras (miras) serta menindak pelaku premanisme, khususnya parkir liar dan kejahatan jalanan seperti begal serta C3 (curat, curas, dan curanmor),” jelas Kompol Deny.
Dari hasil pelaksanaan, petugas menyambangi beberapa toko/kios di wilayah Kampung Pesantren, Nanjung Mekar, Cipasir (Desa Linggar), serta Babakan Jawa (Desa Bojongloa). Namun seluruh lokasi tersebut dalam kondisi tutup dan tidak ditemukan barang bukti miras.
Sementara untuk tindakan terhadap premanisme, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku parkir liar, berinisial T, warga Desa Rancaekek Kulon. Pelaku dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan oleh petugas.
“Walaupun tidak ditemukan miras, namun kegiatan ini tetap penting sebagai langkah pencegahan dan pengawasan rutin. Kami akan terus lakukan patroli dan penindakan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Rancaekek tetap aman,” ungkap Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan berjalan aman, tertib dan terkendali, serta mendapat apresiasi dari masyarakat setempat atas respon cepat dan kehadiran Polri di lingkungan mereka.
