Eksposekriminal.com – Rancaekek, 7 Mei 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Rancaekek menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) pada Rabu (7/5) sekitar pukul 18.20 WIB hingga selesai. Sasaran utama dalam operasi ini adalah peredaran minuman keras (miras) serta aktivitas premanisme yang meresahkan warga.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa giat Ops Pekat tersebut dilaksanakan oleh gabungan personel piket fungsi Polsek Rancaekek dengan menyasar beberapa titik yang rawan terjadi pelanggaran.
“Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, termasuk aksi premanisme, begal, maupun tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” terang Kompol Deny.
Dalam giat tersebut, personel melakukan pemeriksaan di sejumlah toko dan kios yang diduga menjual miras, seperti di wilayah Kp. Pesantren, Cipasir, dan Lembang Jambe. Namun hasil dari seluruh lokasi yang diperiksa nihil temuan, seluruh toko dalam keadaan tutup.
Selain miras, petugas juga menindak praktik premanisme berupa parkir liar. Seorang pria bernama Wahyudi, warga Kp. Talun Desa Jelegong, berhasil diamankan karena kedapatan melakukan kegiatan parkir liar tanpa izin. Selanjutnya dilakukan pembinaan oleh petugas di lokasi.
Kapolsek Rancaekek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan Ops Pekat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang malam hari. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan terkendali.
