POLSEK RANCAEKEK GELAR OPS PEKAT, SASARAN MIRAS DAN PREMANISME

News64 Dilihat

Eksposekriminal.com – Rancaekek – Kamis, 10 Juli 2025
Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan menekan angka gangguan kamtibmas, Polsek Rancaekek menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) dan premanisme. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 17.30 WIB hingga selesai di berbagai titik di wilayah hukum Polsek Rancaekek.

Operasi ini melibatkan gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek dan bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat serta menekan aksi kriminalitas seperti begal dan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan dan pelaku usaha.

Petugas menyisir sejumlah kios yang diduga menjual miras, di antaranya di Kampung Pesantren, Nanjung Mekar, Kampung Cipasir Desa Linggar, dan Babakan Jawa Desa Bojongloa. Dari hasil pengecekan, seluruh kios dalam keadaan tutup dan tidak ditemukan barang bukti miras (nihil).

Sementara itu, dalam penertiban premanisme dan parkir liar, petugas mengamankan satu orang bernama Yusril, lahir di Bandung pada 2 Maret 1992, yang berdomisili di Kampung Rancakihiang, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah aktivitas premanisme yang meresahkan warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polsek Rancaekek akan terus melaksanakan operasi serupa secara rutin demi menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, bebas dari miras ilegal dan aksi premanisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *