Eksposekriminal.com – Rancaekek – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Rancaekek melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) dan premanisme, pada Minggu (27/04/2025) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kapolresta Bandung *Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR* melalui Kapolsek Rancaekek *Kompol Deny Sunjaya, S.H., M.H.* menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan gabungan anggota piket fungsi Polsek Rancaekek yang melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik rawan.
Adapun lokasi pemeriksaan miras dilakukan di beberapa toko/kios di wilayah Kampung Pesantren, Nanjung Mekar, Kampung Cipasir Desa Linggar, serta Babakan Jawa Desa Bojongloa. Dari hasil pemeriksaan, seluruh lokasi dalam kondisi tutup dan tidak ditemukan barang bukti miras.
Sementara itu, dalam sasaran premanisme, petugas berhasil mengamankan seorang pengamen bernama Tegar (27 tahun) yang beraktivitas di wilayah Kecamatan Rancaekek.
Kapolsek Rancaekek menegaskan bahwa Ops Pekat ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti begal, curat, curas, maupun curanmor (C3), serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Operasi ini adalah upaya kami untuk menekan potensi tindak kejahatan dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” ujar Kompol Deny Sunjaya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rancaekek terpantau aman, terkendali, dan kondusif.
